Wednesday, June 11, 2014

FOD sebagai potensi penyebab kerusakan

Oleh  : Kang Tatang
Sumber : Tabloid Aviasi


Foreign Object Debris (FOD) di bandar udara dapat menyebabkan kerusakan yang merugikan maskapai penerbangan, bandar udara, dan penyewa fasilitas bandar udara. Bahaya benda asing dapat menghancurkan mesin pesawat, merusak ban pesawat atau berpengaruh pada badan pesawat dalam area manuver atau apron bandar udara. Selanjutnya, pengendalian benda asing di bandar udara merupakan kewajiban seluruh personil.

Apa itu FOD?

Foreign Object Damage (FOD) merupakan kerusakan yang disebabkan oleh Foreign Object Debris (juga disingkat FOD) seperti puing-puing, partikel dari lepasan kendaraan atau sistem yang berpotensi menimbulkan kerusakan. Foreign Object Damage merupakan kerusakaan yang disebabkan oleh benda asing (seperti benda yang bukan merupakan bagian dari kendaraan) yang dapat menurunkan pula level keselamatan suatu produk beserta karakteristik kinerjanya.

FOD merupakan singkatan yang biasa digunakan dalam dunia aviasi yang mewakili baik kerusakan pada pesawat akibat benda asing maupun benda asing itu sendiri.

FOD itu sendiri termasuk berbagai objek yang ditemukan pada lokasi tertentu sebagai hasil dari buangan lokasi tersebut yang dapat merusak peralatan atau melukai personil dari maskapai penerbangan dan bandar udara. FOD termasuk material seperti hardware yang longgar instalasinya, bagian pesawat dan mesin pesawat, alat bantu kerja, logam: bagian dari apron, perlengkapan dan isi katering, dan botol minuman.

Artinya benda asing ada di sekitar pesawat yang dapat menyebabkan kerusakan pada pesawat saat fase takeoff atau landing. FOD merupakan benda yang bukan bagian atau dekat pesawat yang pada akhirnya nanti dapat mencederai personil airline dan bandar udara dan merusak pesawat itu sendiri.

Program pencegahan FOD seperti pelatihan, inspeksi fasilitas, perawatan, dan koordinasi antara seluruh unit terkait dapat meminimalisasi FOD dan dampaknya.

Foreign Object Debris (FOD)  dapat ditemukan di gerbang terminal, apron kargo, taxiways, runways, dan area parkir pesawat. Hal tersebut dapat merusak secara langsung pesawat, seperti merobek ban pesawat atau tersedot ke dalam mesin pesawat atau terlempar sangat kencang akibat desakan mesin pesawat (jet blast) dan akhirnya merusak pesawat atau mencederai orang.

Sumber Benda Asing (FOD)?

Berbagai macam jasa yang terkait dengan penerbangan (seperti kate­ring, perawatan, kargo, penanganan area ramp) kemungkinan meninggalkan bekas, sampah atau sisa (FOD). Bagaimanapun, jasa terkait dengan maskapai penerbangan seharusnya tidak boleh meninggalkan bekas di apron.

Setiap orang harus meyakinkan bahwa apron bersih dari benda yang dapat membahayakan keselamatan pesawat saat meninggalkan pesawat atau saat mesin dinyalakan.

  • Kurangnya perhatian atau ketidakpedulian saat pemeliharaan pesawat sering merupakan alasan dan sumber benda asing.
  • Kesalahan saat membuang limbah dan benda asing di tempat yang tepat hingga akhirnya terbang ke runways dan area manuver pesawat.
  • Proses loading dan transportasi barang yang tidak pantas yang kemungkinan terjatuh hingga ak­h­irnya menjadi benda asing di area bandar udara.
  • Mengendarai kendaraan di area manuver yang beraspal tidak baik hingga akhirnya kerikil terlempar ke runways dan taxiways.
  • Sampah yang dibuang oleh pe­numpang ketika mereka berjalan dari atau menuju pesawat atau dilakukan oleh personil yang bekerja di bandar udara.
  • Kegagalan dalam mengumpulkan dan menghitung kembali peralatan dan alat bantu kerja dalam pekerjaan perawatan pesawat setelah menyelesaikan pekerjaan dan menyebabkan alat kerja itu tertinggal di apron atau bahkan di dalam pesawat.

Contoh FOD:

  1. Kerikil dan batu yang berserakan,
  2. Tutup plastik dan logam,
  3. Alat kelengkapan seperti sekrup, mur, baut dan paku,
  4. Bagian pakaian,
  5. Tali kargo, kait dan pengikat plastik,
  6. Potongan karet atau plastik ber­bagai bentuk,
  7. Potongan tas, kaleng minuman, sampah, koran, bungkus rokok, pulpen, dan alat tulis.

Dapat disimpulkan bahwa Foreign Object Debris (FOD) bisa berasal dari berbagai sumber, biasanya adalah:

  • Infrastruktur bandar udara. Kerusakan, perawatan dan konstruksi infrastruktur bandar udara dapat berkontribusi menimbulkan FOD.
  • Operasi pesawat normal. Peng­isian bahan bakar, katering, pembersihan kabin, dan penanganan bagasi dan kargo capat menghasilkan benda asing.
  • Barang-barang pribadi. Pulpen, koin, lencana, topi, kaleng soda, kertas, dan benda lainnya yang dibawa penumpang atau petugas dapat menjadi FOD jika tidak se­ngaja tertinggal di area yang tidak tepat.

Tanggung Jawab Pencegahan FOD

Dua pihak yang berperan penting dalam pencegahan foreign object debris (FOD) yang berpotensi merusak adalah maskapai penerbangan dan bandar udara. Di mana pihak maskapai dan penyewa bandar udara itu sendiri yang menghasilkan banyak FOD yang dapat ditemukan di area terminal, jalan, area bagasi, dan area dekat dapur bandar udara.

Perjanjian antara maskapai penerbangan dan organisasi pendukungnya seharusnya dapat menyertakan pula pekerjaan spesifik dalam mena­ngani pembersihan FOD. Selain kedua pihak tersebut, semua personil yang terlibat dalam industri penerbangan harus sadar dan berpartisipasi dalam pencegahan bahaya FOD untuk kepentingan bersama.

No comments:

Post a Comment

Terima kasih anda telah memberikan komentarnya disini.